Leasing adalah kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk
penyediaan barang-barang( modal) untuk digunakan suatu perusahaan. untuk jangka
waktu tertentu dengan berdasarkan pembayaran yang secara berkala.
Lease adalah kontrak yang menetapkan syarat-syarat hak pengalihan harta atau aktiva kepada lease oleh pemiliknya, yaitu Lessor.
Keunggulan leasing dari segi ekonomi
·
Tidak ada uang muka
·
Menghindarkan resiko kepemilikan
Keunggulan Lease bagi Lessor
·
Meningkatkan
penjualan
·
Keringanan
pajak
·
Kelangsungan
hubungan dengan lease
·
Nilai
sisa dipertahankan
Sifat Lease
·
Ketentuan
pembatalan
·
Periode
lease
·
Ahir
jangka lease
·
Opsi pembelian dengan harga murah
·
Nilai sisa / residu
·
Pembayaran
lease minimum
Kriteria yang berlaku baik bagi lesse maupun lessor
:
1.
Lease tersebut
mengalihklan kepemilikan
harta kepada lesse pada akhir
periode lease
2.
Lease tersebut memuat
opsi pembelian dengan harga murah
3. Jangka Lease sama
dengan atau lebih dari 75% taksiran umur ekonomis harta yang lease.
4. Nilai sekarang
pembayaran Lease mnimum, tidak termasuk bagian yang merupakan biaya eksekutori,
sama dengan atau lebih besar daripada 90% nilai pasar wajar harta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar