GEOGRAFIS INDONESIA
BESERTA KONFLIK DI DAERAH PERBATASAN
Indonesia
terletak di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia, dan berada
di antara dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Berdasarkan
letak geografis Indonesia yang diapit dua benua dan berada diantara dua
samudra, mempunyai pengaruh yang besar terhadap keadaan alam maupun kehidupan
penduduk. Pengaruh Letak Geografis Indonesia terhadap Keadaan Alam Karena
Indonesia merupakan negara kepulauan yang merupakan pertemuan dua samudra besar
(Samudra Pasifi dan Samudra Hindia) dan diapit daratan luas (Benua Asia dan
Austraia), hal itu menyebabkan pengaruh terhadap kondisi alam.
Indonesia
terletak di antara negara-negara berkembang, sehingga memiliki banyak rekanan
dan mitra kerja sama. Indonesia banyak dipengaruhi kebudayaan asing, mulai
dalam bidang seni, bahasa, peradaban maupun agama. Menunjang perdagangan di
Indonesia dan menambah sumber devisa negara karena berada dalam jalur lalu
lintas perdagangan dan pelayaran yang cukup ramai. Keuntungan Letak dan Posisi
Geografis Indonesia Posisi Geografis Indonesia menyebabkan Indonesia mempunyai
karakterisitik khas.
Keuntungan
dan kerugian letak geografis Indonesia :
1.
Letak Indonesia yang berada diantara 2 benua yaitu Asia dan Australia membuat
Indonesia bisa menjalin hubungan baik dengan negara - negara di kedua benua
itu. Posisi tersebut selain juga berada di antara dua samudra membuat Indonesia
berada di jalur lalu lintas internasional dan dapat menjadi tempat transit
jalur perdagangan dunia. Hal itu membuat Indonesia dapat membuat hubungan
baik dengan negara lain, walau juga dapat membuat Indonesia sebagai jalur
lalu lintas kriminalitas internasional. Seperti lalu lintas perdagangan narkoba
dan perdagangan anak.
2.
Kawasan Indonesia yang terdiri dari banyak pulau membuat Indonesia kaya akan
budaya, karena terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dll. Selain itu juga
akan timbul banyak bentukan alam seperti danau, gunung api, pantai, dll.
Hal itu dapat memajukan pariwisata Indonesia. Namun, kontrol pemerintah pusat
dengan daerah sulit terjadi,. Masih banyak pula wilayah terpencil yang belum
terjamah sarana pendidikan, kesehatan, dll akibat wilayah Indonesia yang luas
dan terdiri atas banyak pulau. Aksi kejahatan di daerah pun tak tercium oleh
hukum yang berlaku di Indonesia. Masih marak pula hukum adat di daerah yang tak
beadab, seperti kebiasaan perang antar suku di Papua. Hal tersebut
membuat pemerintah sulit mengontrol penduduk di daerah.
3.
Laut yang luas dan garis pantai yang panjang membuat Indonesia menyimpan hasil
laut seperti ikan, kerang, serta bahan tambang seperti minyak bumi. Hal
itu dapat menambah pendapatan Negara.
4.
Letaknya yang berada dikawasan tropis membuat Indonesia kaya akan hasil hutan,
berbagai jenis tanaman, dan berbagai jenis hewan. Namun akibat pemanasan
global, membuat wilayah Indonesia sangat menerima dampaknya. Seperti sering
terjadi badai tropis. Pengurangan daratan Indonesia akibat pencairan es
di kutub. Wilayah Indonesia yang banyak terdiri atas pulau dan laut yang luas
membuat daratan Indonesia banyak sekali berkurangnya.
5.
Tanah Indonesia yang subur membuat Indonesia menghasilkan banyak hasil
pertanian.
6.
Wilayah hutan yang masih cukup luas menjadikan hutan Indonesia sebagai
paru-paru dunia. Namun, karena letak hutan yang jauh dari pemantauan pemerintah
akibat letak Indonesia yang berjauhan dan berpulau- pulau membuat aksi
kejahatan terhadap hutan, seperti pembakaran, pencurian kayu, pembukaan
hutan yang tak terstruktur marak terjadi dan sulit dikendalikan.
Indonesia memiliki garis pantai
sekitar 81.900 Km, dimana selain memiliki batas maritim (laut), Indonesia
pastinya memiliki batas darat (kontinen). Dimana batas
lautnya berhubungan dengan 10 negara dan batas daratnya hanya berhubungan
dengan 3 negara saja .
1. Batas wilayah Negara Indonesia bagian utara
Di
pulau Kalimantan berbatasan langsung dengan Malaysia (Malaysia bagian timur)
dan berarti Malaysia ini berbatasan dengan batas wilayah darat Indonesia. Kalau
batas lautnya mencakup lima negara yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan
Filipina.
2. Batas wilayah Negara Indonesia bagian timur
Batas wilayah Indonesia di sebelah Timur yakni Provinsi Papua yang berbatasan dengan wilayah Papua Nugini sebelah barat : Provinsi Barat (Fly), Provinsi Sepik Barat (Sandaun).
3. Batas wilayah Negara Indonesia bagian selatan
Untuk batas darat Indonesia, Indonesia
berbatasan langsung dengan Timor Leste. Untuk batas lautnya, ada Perairan
Australia dan Samudera Hinda.
4. Batas wilayah Negara Indonesia bagian barat
Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan Perairan Negara India. Secara geografis daratan Indonesia terpisah jauh dengan daratan India, tapi keduanya memiliki batas wilayah pulau dimana ada titik tertentu di sekitar Samudera Hindia dan Laut Andaman. Pulau tersebut ialah Pulau Ronde (di Aceh) dan Pulau Nicobar (di India).
Pemerintah Indonesia dan Singapura
menandatangi perjanjian perbatasan laut kedua negara di segmen barat. Perjanjian
ini adalah perjanjian batas laut bagian barat di dekat Tuas-Pulau Nipa, perjanjian
itu adalah perjanjian perbatasan laut kedua yang disepakati oleh kedua negara. Perjanjian
sebelumnya ditandatangani pada 25 Mei 1973, penandatangan perjanjian itu
merupakan cermin dari komitmen kedua negara untuk mematuhi Hukum Laut
Internasional. Penandatangan perjanjian batas laut tersebut, kata dia, juga
akan mendorong peningkatan kerjasama dwipihak. Mengingat Indonesia berbatasan
dengan sejumlah negara di kawasan maka diplomasi perbatasan merupakan bagian
dari upaya untuk menciptakan hubungan bertetangga yang baik. Pada kesempatan
itu Menlu juga mengatakan bahwa keberhasilan perundingan perjanjian batas laut
segmen barat itu memberikan optimisme penyelesaian perundingan perjanjian batas
laut segmen timur sekali pun tidak memberikan tenggat untuk perundingan segmen
timur tersebut.
Sementara itu, Menlu Singapura Dengan
selesainya batas laut wilayah pada segmen barat itu maka masih terdapat segmen
timur 1 dan timur 2 yang perlu dirundingkan. Segmen timur 1 adalah di wilayah
Batam-Changi dan segmen timur 2 adalah wilayah sekitar Bintan-South
Ledge/Middle Rock/Pedra Branca yang masih menunggu hasil negosiasi lebih lanjut
Singapura-Malaysia pasca keputusan ICJ. Kesepakatan perjanjian batas laut
segmen barat itu adalah hasil dari delapan putaran perundingan yang telah
dilakukan oleh kedua negara sejak 2005. Penentuan garis batas laut wilayah
Indonesia dan Singapura ditetapkan berdasarkan hukum internasional yang
mengatur tata cara penetapan batas maritim yakni Konvensi Hukum Laut (Konvensi
Hukla) 1982, di mana kedua negara adalah pihak pada konvensi. Dalam menentukan
garis batas laut wilayah itu, Indonesia menggunakan referensi titik dasar
(basepoint) Indonesia di Pulau Nipa serta garis pangkal kepulauan Indonesia
(archipelagic baseline) yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun Besar.
Garis pangkal itu adalah garis negara pangkal kepulauan yang dicantumkan dalam
UU No.4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia dan diperbarui dengan PP No.38/2002
dan PP No.37/2008. Penetapan garis batas laut wilayah di segmen barat itu akan
mempermudah aparat keamanan dan pelaksanaan keselamatan pelayaran dalam
bertugas di Selat Singapura karena terdapat kepastian hukum tentang batas-batas
kedaulatan kedua negara.
Batas Daratan Indonesia-Singapura mengenai Penambangan Pasir Pulau Nipa
Sengketa mengenai penambangan pasir
laut di perairan sekitar Kepulaun Riau yang dilakukan oleh Singapura harus
ditangani serius oleh pemerintah Indonesia. Penambangan pasir tersebut
mengakibatkan kerusakan parah pada ekosistem pesisir pantai sehingga banyak
para nelayan kita yang kehilangan mata pencaharian. Lebih parahnya penambangan
pasir laut yang dilakukan itu mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil di
Indonesia karena telah ada kasus tenggelamnya pulau Nipah. Jika hal ini
dibiarkan saja maka diatakutkan terjadi perubahan batas laut dengan Singapura
karena perubahan geografis di Indonesia
Penyelesaian
Kementrian Pertahanan Mengkampanyekan Untuk Mereklamasi Pulau Nipa karena pada tahun 2004 sampai 2008 penduduk menjual pasir pantai Pulau Nipa kepada Singapura. Langkah KemHan ini menghabiskan dana lebih dari 300 Milyar Rupiah.
Penyelesaian
Kementrian Pertahanan Mengkampanyekan Untuk Mereklamasi Pulau Nipa karena pada tahun 2004 sampai 2008 penduduk menjual pasir pantai Pulau Nipa kepada Singapura. Langkah KemHan ini menghabiskan dana lebih dari 300 Milyar Rupiah.
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar