Selasa, 10 April 2018

Equitas Pemegang Saham Perusahaan


• PT adalah perusahaan yang merupakan perseroan terbatas
Karakteristik PT
1. Merupakan entitas hukum.
2. Bagian kepemilikan dalam perseroaan dapat dipindah tangankan.
3. Pemegang saham memiliki kewajiban yang tidak terbatas.
4. Perseroan terbatas merupakan entitas yang dikenakan pajak.
5. Modalnya terdiri atas saham – saham
6. Kekuasaan tertinggi ada pada Rapat umum Pemegang Saham (RUPS)
7. Pemilik PT adalah pemegang saham
8. Pemegang saham akan memperoleh keuntungan yang berupa dividen.
9. Dewan komisaris terdiri atas golongan atau beberapa orang pemilik saham.2.
Sumber modal PT
1. Modal Dasar : keseluruhan nilai perusahaan,  sebesar perseroan tersebut dapat dinilai berdasarkan permodalannya. Minimal saham Rp 50juta
2. Modal Ditempatkan : kesanggupan para pemegang saham untuk menanamkan modalnya ke dalam perseroan. Minimal 25% dari modal dasat
3. Modal Disetor : Modal saham yang benar disetorkan kedalam perseroan.*
Hak-Hak Pemegang Saham
• Hak suara
• Hak likuidasi
• Hak deviden
• Hak prioritas
Jurnal agio dan disagio saham
A. Jika penjualan modal saham > diatas nilai nominal akan menimbulkan agio atau laba keuntungan
Jurnal :
Kas
          Modal saham
          Agio saham
B. Penjualan modal saham-nilai nominal
Jurnal :
Kas
           Modal saham
Jika penjualan modal saham lebih kecil atau dibawah nilai nominal akan menimbulkan disagio
Jurnal :
Kas
Disagio saham
                     Modal saham

Tidak ada komentar:

Posting Komentar